Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Mulai Disalurkan Hari Ini, Simak Cara Cek Kuota untuk Semua Operator

- 11 September 2021, 13:25 WIB
ILUSTRASI - Cara cek kuota internet Kemendikbud di berbagai provider.
ILUSTRASI - Cara cek kuota internet Kemendikbud di berbagai provider. /Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Pemberian bantuan diberikan kepada seluruh operator nomor yang telah terdaftar. Sehingga dapat dilakukan pengecekan kuota bagi setiap pengguna semua operator dengan nomor HP yang telah didaftarkan.

Untuk pengguna operator Smartfren dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi 'My Smartfren' dengan memilih menu 'Paket Saya'. Selain itu juga dapat dilakukan dengan mengirim pesan berisi 'Cek' lalu kirim ke nomor 995.

Baca Juga: Besaran Bantuan dan Penerima Kuota Internet Kemendikbud yang Segera Cair, Catat Tanggal Penyalurannya

Sementara itu bagi pengguna operator TRI dapat melakukan pengecekan kuota dengan melakukan panggilan ke *123*10*3#, selain itu juga dapat mengirimkan pesan melalui SMS dengan mengetikkan 'INFO KUOTA' dan dikirimkan ke 234.

Bagi pengguna Indosat pengecekan kuota dapat dilakukan dengan masuk ke aplikasi 'MyIM3' lalu pilih menu 'data'. Selain itu juga dapat melalui panggilan ke *123*075# lalu pilih menu 'Status dan Cek Kuota'.

Sedangkan bagi pengguna operator XL dan Axis dapat dilakukan melalui panggilan ke *123*7*1# lalu pilih menu 'Cek Kuota. Selain itu juga dapat dilakukan pada aplikasi masing-masing operator.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Mulai Cair Bulan September 2021, Cek Jadwal dan Nominal Kuotanya

Terakhir bagi para pengguna operator Telkomsel juga dapat melakukan pengecekan kuota melalui panggilan ke *888# kemudian pilih 'Cek Pulsa dan Kuota' lalu pilih menu 'Kuota'. Langkah lain adalah dengan mengecek melalui aplikasi myTelkomsel.

Jika belum mendapatkan bantuan pada bulan September 2021 ini, Anda dapat melakukan pendaftaran nomor untuk mendapatkan bantuan kuota untuk Oktober 2021.

Demikianlah cara cek kuota internet Kemendikbud yang mulai disalurkan mulai hari ini untuk periode September 2021.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah