Syarat dan kriteria lain pendaftar Banpres BPUM yaitu:
- Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar.
- Pelaku usaha uikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda).
- Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
- Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di-upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha.
Setelah mendaftar, kamu bisa mengecek status diterima atau tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di link BNI banpresbpum.id dan link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mengecek penerima dan reservasi pengambilan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui link Eform BRI caranya adalah:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry". Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
4. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
5. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktunya.