2. Peserta didik jenjang dasar: 10 GB per bulan.
3. Peserta didik jenjang menengah: 10 GB per bulan.
4. Mahasiswa: 15 GB per bulan.
5. Pendidik jenjang PAUD: 12 GB per bulan.
6. Pendidik jenjang dasar: 12 GB per bulan.
7. Pendidik jenjang menengah: 12 GB per bulan.
8. Dosen: 15 GB per bulan.
Nantinya besaran kuota tersebut akan diterima oleh siswa atau peserta didik maupun pendidik yang nomor HP miliknya telah didaftarkan oleh lembaga pendidikan pada sistem yang diberlakukan untuk pendaftaran.
Lebih lanjut, untuk tanggal atau waktu pencairan Kemendikbud juga telah menjelaskan melalui laman resmi miliknya. Dalam laman tersebut disebutkan bahwa penyaluran akan dilakukan ke nomor masing-masing pada tanggal 11-15 setiap bulannya mulai dari September 2021.