Pelaku usaha mikro yang pendaftarannya masih diproses bisa bersabar karena pada bulan September 2021 ini BLT UMKM masih dicairkan.
Sementara itu jika uang Banpres BPUM Rp,1,2 juta tidak disalurkan melalui BRI, maka pelaku usaha mikro bisa cek banpresbpum.id.
Link banpresbpum.id merupakan layanan milik BNI yang digunakan untuk cek online daftar penerima BLT UMKM yang dicairkan melalui BNI.
Meskipun demikian, pelaku usaha mikro yang namanya masih tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 maupun banpresbpum.id, bisa jadi karena tidak berhak menerima uang Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.
Uang Banpres BPUM Rp1,2 juta hanya akan diberikan jika:
1. Sudah pernah mendaftar BLT UMKM, baik online maupun offline dan memenuhi syarat
2. Diusulkan oleh lembaga pengusul karena datanya ada di sana
Pelaku usaha mikro yang tidak pernah mendaftar BLT UMKM dan ingin dapat uang Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa daftar ke lembaga pengusul, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UKM.