Masing-masing lembaga pengusul di daerah menyediakan link pendaftaran online BLT UMKM yang bisa diakses secara langsung dari HP.
Pelaku usaha mikro hanya perlu memasukkan data diri dan dokumen yang disyaratkan di ink pendaftaran online tersebut menggunakan HP.
Setelah itu, pendaftaran akan diverifikasi. Jika dinyatakan berhak mendapatkan uang BAnpres BPUM Rp1,2 juta, maka akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 maupun banpresbpum.id milik BNI.***