Setelah menerima pesan singkat tersebut, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Proses pencairan dapat dilakukan setelah dilakukan verfikasi.
Itulah informasi mengenai Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta yang masih disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di bulan September ini, serta berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan dana BLT Rp 1,2 juta di BRI.***