Simak cara cek daftar penerima BLT UMKM terbaru September 2021:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Berikut syarat untuk dapat Banpres BPUM:
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB dan SKU.
4. Bukan merupakan anggota Polri, TNI, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menjadi penerima KUR BRI.