1. Daftar di wilayah yang sesuai dengan domisili usaha melalui link pendaftaran yang tersedia di akhir artikel ini
2. Isi formulir pendaftaran di link tersebut dengan sebaik-baiknya
3. Jangan lupa siapkan berkas diri untuk diunggah atau upload secara online di link tersebut
Adapun berkas-berkan yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut:
- KTP
- KK
- Dokumen bukti kepemilikan usaha mikro, bisa melalui:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Izin Berusaha (NIB), atau
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Berikut jadwal pendaftaran BLT UMKM secara online di provinsi DKI Jakarta, dikutp Berita DIY dari instagram resmi @dinasppkukm: