6. Usaha mikro yang dimiliki hanya mempunyai modal usaha paling banyak
Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
Adapun link daftar BLT UMKM secara online di masing-masing wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta bisa dicek di sini:
Jika merasa memenuhi syarat, pendaftar akan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 di eform BRI Tahap 3.
Cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 agar dapat uang Rp1,2 juta di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id menggunakan KTP.
Jika terdaftar sebagai penerima, segera lakukan reservasi pencairan secara online untuk memilih jadwal dan lokasi bank terdekat agar dapat uang Rp 1,2 juta dari BLT UMKM.
Itulah link daftar online BLT UMKM dan cara dapat uang Rp1,2 juta cuma pakai KTP dengan cara cek daftar penerima Banpres BPUM 2021 di eform BRI Tahap 3.***