Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Cair September, Catat Tanggal dan Cara Dapatnya Berikut Ini

- 5 September 2021, 14:02 WIB
ILUSTRASI: Bantuan kuota internet Kemdikbud cair lagi di bulan September 2021, berikut tanggal penyalurannya.
ILUSTRASI: Bantuan kuota internet Kemdikbud cair lagi di bulan September 2021, berikut tanggal penyalurannya. /ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

BERITA DIY – Bantuan kuota internet gratis dari pemerintah melalui Kemdikbud akan kembali cair bulan September 2021. Berikut informasi mengenai tanggal penyaluran dan cara dapatnya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bantuan kuota internet hingga 15 GB tersebut bisa didapat apabila para siswa dan pendidik sudah terdaftar di data pokok satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Mulai Cair Bulan September 2021, Cek Jadwal dan Nominal Kuotanya

Hasan Chabibie, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Ristek mengungkapkan jika setiap satuan pendidikan atau sekolah wajib mengajukan kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Hal ini dilakukan mengingat saat ini sudah masuk tahun ajaran baru, yang mana terdapat banyak siswa, mahasiswa, serta pengajar baru yang kemungkinan belum terdata atau telah mengganti nomor HP.

Kan siswanya ada yang lulus, kemudian ada siswa baru, belum lagi ada yang ganti nomor. Jadi kalau melihat situasi ini hampir bisa dipastikan semua satuan pendidikan perlu melakukan usul SPTJM yang baru,” jelas Hasan seperti dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.

Selengkapnya, berikut cara untuk dapat bantuan kuota internet gratis dari pemerintah yang dapat dilakukan calon penerima dan pihak satuan pendidikan (sekolah atau kampus):

Baca Juga: Jadwal Resmi Pencairan Bantuan Kuota Internet Kemdikbud: Siswa Baru Bisa Dapat Lagi, Begini Caranya

Calon penerima (Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen)

  • Siswa PAUD Dikdasmen

Sudah terdaftar di Dapodik, serta menyerahkan nomor HP aktif atau terbaru (milik sendiri atau orang tua) kepada pihak sekolah.

  • Pendidik PAUD Dikdasmen

Sudah terdaftar di Dapodik, serta menyerahkan nomor HP aktif atau yang terbaru kepada pihak sekolah.

  • Mahasiswa

Sudah terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif, memiliki KRS pada semester berjalan, serta memiliki nomor HP aktif atau terbaru yang sudah diupdate ke pihak kampus.

Baca Juga: Daftar Bansos dan BLT yang Masih Cair Bulan September 2021, Ada Bansos Sembako, Listrik, UKT dan Internet

  • Dosen

Telah terdaftar di PDDikti sebagai dosen atif, memiliki nomor registrasi berupa NIDN/NIDK/NUP, serta sudah menyerahkan update nomor ponsel terbaru atau yang masih aktif.

Pihak satuan pendidikan (sekolah atau kampus)

Pihak satuan pendidikan selanjutnya wajib melakukan beberapa hal berikut ini:

  • Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor HP aktif pada sistem Dapodik atau PDDikti
  • Mengunggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (PAUD Dikdasmen) atau kuotadikti.kemdikbud.go.id (Mahasiswa dan Dosen)

Tanggal unduh serta unggah SPTJM terbaru perlu yang diperhatikan:

  • Bulan pertama, unduh SPTJM paling lambat tanggal 28 Agustus 2021, namun pemerintah memperpanjang hingga 5 September 2021
  • Bulan kedua, unduh SPTJM paling lambat tanggal 28 September 2021
  • Bulan ketiga, unduh SPTJM paling lambat tanggal 28 Oktober 2021

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Kemdikbud September hingga November

Sedangkan untuk unggah SPTJM, pada bulan pertama pemerintah memberikan tanggal terakhir pada 31 Agustus 2021, namun kini diperpanjang hingga 7 September 2021.

“Kami minta bapak ibu kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru maupun dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi,” ungkap Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 1 September 2021.

Tanggal cair

Bantuan kuota internet dari pemerintah ini akan kembali cair pada bulan September, Oktober, dan November 2021 mendatang, dengan besaran sebagai berikut:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan Dikdasmen: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen: 15 GB per bulan

Baca Juga: Cara Dapat Kuota Internet Kemendikbud: Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL Untuk Kegiatan Belajar Online

Adapun penyalurannya akan dimulai pada tanggal 11 – 15 di setiap bulannya, itu berarti untuk September 2021 ini bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud akan cair mulai 11 September 2021 dengan masa berlaku 30 hari.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah