Cara Dapat Kuota Internet Kemendikbud: Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL Untuk Kegiatan Belajar Online

- 6 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.* Simak cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.* Simak cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. //Dok.Kemendikbud//

BERITA DIY - Simak cara dapat kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen dari Kemendikbud.

 

Kemendikbud secara resmi memperpanjang program bantuan kuota data internet. Peresmian itu disiarkan melalui kanal Youtube Kemendikubud kemarin Rabu 4 Agustus 2021,dengan tajuk "Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021". Bagaimana cara mendapatkan kuota internet Kemendikbud? Simak di artikel ini.

Program bantuan kuota internet Kemendikbud ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam rangka mendukung kegiatan belajar mengajar dari rumah secara daring. Pemberian kuota internet akan dimulai lagi pada bulan September hingga November 2021.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Serta Daftar Ulang Nomor HP Telkomsel, Indosat, Tri, XL

 

Berikut detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbudristek paruh masa ajaran baru 2021/2022:

  • Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapat Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan.
  • Peserta didik jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  • Pendidik/guru jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Perlu diperhatikan bahwa bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UKT Kemendikbud Rp 2,4 Juta dan Syarat Mahasiswa Agar Bisa Mencairkannya

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x