BERITA DIY - Simak bocoran kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 19 2021 di www.prakerja.go.id diumumkan, namun begitu 7 kriteria ini dijamin auto gagal.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 ditutup pada Minggu, 29 Agustus 2021. Sedangkan pendaftarannya dibuka mulai Kamis, 25 Agustus 2021.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 di www.prakerja.go.id, kuota yang ditetapkan sebanyak 800 ribu peserta, sama seperti Gelombang 18 lalu.
Jika lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, peserta akan mendapatkan total insentif sebanyak Rp 2,4 juta, belum termasuk insentif survei.
Rincian dari insentif Kartu Prakerja tersebut ialah mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Namun insentif itu baru cair usai menyelesaikan pelatihan hingga memberi ulasan.
Kartu Prakerja Gelombang 19 yang pendaftarannya bisa dilakukan di www.prakerja.go.id adalah gelombang kedua di tengah pemberlakuan PPKM level 3 dan 4.
Di semester II 2021, Pemerintah menyiapkan kuota Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta lolos dengan anggaran yang mencapai Rp10 triliun.
Dengan adanya Kartu Prakerja Gelombang 18 dan 19, masih ada sisa kuota untuk 1,2 juta peserta yang bakal lolos.
Pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha.
Namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.
Soal kapan hasil Kartu Prakerja Gelombang 19 diumumkan, jika menilik hasil Kartu Prakerja Gelombang 18, maka akan berjarak 5 hari dari penutupan pendaftaran.
Sama seperti Kartu Prakerja Gelombang 18, pendaftaran gelombang 19 hanya dibuka 4 hari kerja. Maka pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 19 diestimasikan akan diumumkan pada tanggal 3 September 2021.
Berikut 7 penyebab tidak lolos Kartu Prakerja:
1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya.
2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah.
3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait.
4. Terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris, dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.
5. Terkena blacklist karena sebelumnya tidak mengikuti pelatihan.
6. Adanya 2 orang dalam 1 KK yang lolos Kartu Prakerja.
7. Pendaftar lebih banyak dibanding kuota.
Dalam penentuan peserta, Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menyampaikan bahwa pihaknya tak menentukan siapa yang lolos program ini, melainkan memakai sistem.
"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," ucapnya.***