Untuk cek daftar penerima BPUM 2021, UMKM bisa cek situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, begini caranya:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah juga sedang mempersiapkan 1 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mendapatkan bantuan yang sama senilai Rp1 juta dalam bentuk tunai.
“Jadi di kuartal III 2021 akan ada 4 juta penerima bantuan langsung dari Presiden dengan total anggaran Rp4,8 triliun,” kata Airlangga dalam Rakerkonas Asosiasi Pelaku Usaha Indonesia (Apindo) secara daring, Selasa, 24 Agustus 2021.
Terpisah, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya membeberkan, bantuan itu akan menyasar pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.