Tidak akan ada potongan dana dalam penyaluran BST sebesar Rp600 ribu tersebut, namun jika masyarakat menemukan penyalahgunaan selama penyaluran, pihak Dinsos DKI Jakarta menghimbau untuk melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta di 021-226-848-24, aplikasi JAKI, atau kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta di media sosial seperti Instagram @DKIJakarta.***