BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair Lagi di Bulan Agustus, Ini 4 Golongan KPM yang Bisa Jadi Penerima Bansos

- 27 Agustus 2021, 19:47 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta cair lagi di bulan Agustus 2021 kepada golongan KPM ini.
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta cair lagi di bulan Agustus 2021 kepada golongan KPM ini. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

BERITA DIY – Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk wilayah DKI Jakarta masih cair di bulan Agustus 2021 untuk golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Sedangkan untuk mengetahui apakah masyarakat tersebut terdaftar sebagai golongan KPM penerima BST di bulan Agustus atau tidak, bisa langsung cek online melalui link corona.jakarta.go.id.

Gunakan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengetahui daftar penerima manfaat BST Rp600 ribu DKI Jakart di link corona.jakarta.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Tanda Lolos Jadi Penerima BST Kemensos Rp 600 Ribu, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BST

  • Pastikan HP atau perangkat lain sudah terkoneksi internet
  • Klik corona.jakarta.go.id
  • Pilih Menu “Bantuan Sosial”
  • Klik “Informasi Bansos”
  • Ketikkan nomor KK pada kolom yang tersedia
  • Klik “CARI” untuk melanjutkan pencarian

Jika termasuk dalam daftar golongan penerima manfaat, maka data masyarakat akan muncul sebagai penerima bansos BST DKI Jakarta di link corona.jakarta.go.id.

Selanjutnya dapat cek langsung pencairan BST bulan Agustus ini melalui ATM Bank DKI terdekat untuk memastikan penyaluran bansos.

Pada bulan Agustus 2021 ini, pihak Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos BST Rp600 ribu kepada KPM yang masuk dalam golongan penerima manfaat.

Baca Juga: Banyak yang Tak Tahu, Ini Cara Dapat BST Kemensos 2021 Rp600 Ribu Jika NIK Tak Ada di cekbansos.kemensos.go.id

Terdapat 124 KK yang akan menjadi penerima BST di bulan Agustus 2021 ini, jumlah penerima tersebut termasuk dalam data tunda penyaluran BST Tahap 5 dan 6 bulan Juli 2021 lalu.

Penyaluran untuk KPM yang masuk dalam data tunda tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta setelah adanya pemadanan data penerima BST DKI Jakarta dengan BST Kementerian Sosial (Kemensos).

“Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM. Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM,” jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, seperti dikutip dari Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Hore! BST Kemensos Rp 600 Ribu Cair via Rekening dan Kantor Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan bagi 99.639 KK atau jumlah sisa dari data tunda yang tidak cair melalui Bank DKI akan disalurkan oleh Kemensos melalui PT. Pos Indonesia atau Kantor POS.

Besaran dana bansos BST yang akan cair ke rekening bank DKI tersebut yaitu sebesar Rp600 ribu, di mana jumlah tersebut merupakan total dua periode yang cair sekaligus.

BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 sebelumnya sudah cair ke masyarakat yang masuk dalam KPM golongan penerima manfaat sejak Juli 2021 lalu.

Namun, pada saat itu hanya disalurkan sebanyak 907.616 dari 1.007.379 KPM, dan sisanya mulai disalurkan bulan Agustus sebagai data tunda penyaluran BST.

Baca Juga: BST Kemensos Telah Cair, 3 Berkas Ini Syarat Utama Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Adapun KPM yang masuk dalam golongan penerima manfaat BST DKI Jakarta di bulan Agustus ini yaitu:

  1. Sudah terdaftar jadi penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima bansos PKH
  3. Tidak termasuk penerima BPNT
  4. Terdaftar sebagai data tunda BST DKI Jakarta, yang bisa dicek langsung melalui link corona.jakarta.go.id

Masyarakat yang terdaftar di link corona.jakarta.go.id atau sudah terdata sebagai penerima BST DKI Jakarta selanjutnya dapat cek pencairan di rekening bank DKI masing-masing.

Nantinya, dana BST tersebut kemudian dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar di mana pun.

Baca Juga: Warga Miskin Dapat BST PKH Rp10,8 Juta Tanpa Diskon, Cek Penerima dan Jadwal Cair di cekbansos.kemensos.go.id

Tidak akan ada potongan dana dalam penyaluran BST sebesar Rp600 ribu tersebut, namun jika masyarakat menemukan penyalahgunaan selama penyaluran, pihak Dinsos DKI Jakarta menghimbau untuk melaporkan aduan melalui Call Center Dinsos DKI Jakarta di 021-226-848-24, aplikasi JAKI, atau kanal CRM Pemerintah DKI Jakarta di media sosial seperti Instagram @DKIJakarta.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x