BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair Lagi di Bulan Agustus, Ini 4 Golongan KPM yang Bisa Jadi Penerima Bansos

- 27 Agustus 2021, 19:47 WIB
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta cair lagi di bulan Agustus 2021 kepada golongan KPM ini.
ILUSTRASI: Bansos BST DKI Jakarta cair lagi di bulan Agustus 2021 kepada golongan KPM ini. /ANTARA NEWS/Rivan Awal Lingga

“Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM. Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM,” jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, seperti dikutip dari Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Hore! BST Kemensos Rp 600 Ribu Cair via Rekening dan Kantor Pos, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Sedangkan bagi 99.639 KK atau jumlah sisa dari data tunda yang tidak cair melalui Bank DKI akan disalurkan oleh Kemensos melalui PT. Pos Indonesia atau Kantor POS.

Besaran dana bansos BST yang akan cair ke rekening bank DKI tersebut yaitu sebesar Rp600 ribu, di mana jumlah tersebut merupakan total dua periode yang cair sekaligus.

BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 sebelumnya sudah cair ke masyarakat yang masuk dalam KPM golongan penerima manfaat sejak Juli 2021 lalu.

Namun, pada saat itu hanya disalurkan sebanyak 907.616 dari 1.007.379 KPM, dan sisanya mulai disalurkan bulan Agustus sebagai data tunda penyaluran BST.

Baca Juga: BST Kemensos Telah Cair, 3 Berkas Ini Syarat Utama Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Adapun KPM yang masuk dalam golongan penerima manfaat BST DKI Jakarta di bulan Agustus ini yaitu:

  1. Sudah terdaftar jadi penerima bansos sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta
  2. Tidak termasuk penerima bansos PKH
  3. Tidak termasuk penerima BPNT
  4. Terdaftar sebagai data tunda BST DKI Jakarta, yang bisa dicek langsung melalui link corona.jakarta.go.id

Masyarakat yang terdaftar di link corona.jakarta.go.id atau sudah terdata sebagai penerima BST DKI Jakarta selanjutnya dapat cek pencairan di rekening bank DKI masing-masing.

Nantinya, dana BST tersebut kemudian dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar di mana pun.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x