Lolos Gelombang 18? Jangan Pernah Lakukan Ini Jika Tidak Ingin Kartu Prakerja Dicabut dan Tak Dapat Rp3,5 Juta

- 25 Agustus 2021, 06:30 WIB
ILUSTRASI - Jangan pernah lakukan ini jika tidak ingin Kartu Prakerja gelombang 18 dicabut dan tak dapat Rp 3,55 juta.
ILUSTRASI - Jangan pernah lakukan ini jika tidak ingin Kartu Prakerja gelombang 18 dicabut dan tak dapat Rp 3,55 juta. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Seleksi gelombang 18 Kartu Prakerja telah diumumkan pada Selasa 24 Agustus 2021 di www.prakerja.go.id dan melalui SMS. Sebanyak 800.000 orang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.

Nantinya, para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan total bantuan senilai Rp 3,55 juta. Bantuan itu terdiri dari tiga hal, yakni pelatihan, insentif bulanan selama empat bulan dan insentif survei.

Nah, tapi perlu diingat ada hal yang membuat status peserta Kartu Prakerja dicabut. Jika dicabut, tentunya bantuan-bantuan itu tidak akan diberikan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan Sore Ini, 8 Orang Berikut yang Gagal Terima Bantuan Rp 3,55 Juta

Dikutip dari unggahan akun Instagram @prakerja.go.id, satu hal yang membuat Kartu Prakerja gelombang 18 dicabut adalah tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak dinyatakan lolos.

"Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut," tulis PMO Kartu Prakerja.

Diketahui, peserta gelombang 18 Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta untuk pelatihan. Bantuan ini tidak dapat diuangkan.

Baca Juga: Info Terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Daftar di Link Ini

Bantuan pelatihan Kartu Prakerja tidak diberikan secara fisik, namun berupa 16 angka. Pembelian pelatihan bisa menggunakan 16 angka Kartu Prakerja tersebut.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x