Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode yang muncul
- Refresh kode jika tidak terbaca
- Klik CARI
BLT PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.
Berikut cara daftar Bansos PKH:
- Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
- Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
- Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
- KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.
Demikian cara daftar bansos PKH Agustus 2021. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi kantor kelurahan setempat.***