Bukan Klik cekbansos.kemensos.go.id! Ini Cara Daftar BST PKH Agustus 2021, 1 KK Bisa Dapat Rp10,8 Juta

- 24 Agustus 2021, 13:28 WIB
ILUSTRASI: Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar BST PKH Agustus 2021, cek syarat dan 1 KK bisa dapat Bansos Rp10,8 juta daru Kemensos.
ILUSTRASI: Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar BST PKH Agustus 2021, cek syarat dan 1 KK bisa dapat Bansos Rp10,8 juta daru Kemensos. /Kemensos.go.id

BERITA DIY - Bukan klik cekbansos.kemensos.go.id untuk daftar BST PKH Agustus 2021, cek syarat dan 1 KK bisa dapat Bansos Rp10,8 juta daru Kemensos.

Adapun BST Kemensos reguler berbeda dengan BST PKH yang digulirkan saat pandemi COVID-19, terutama jumlah bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin.

Besaran bantuan BST reguler sendiri ditetapkan sebesar Rp300 ribu per KK, sedangkan BST PKH mencapai Rp10,8 juta untuk 1 keluarga jika memenuhi syarat.

Baca Juga: Tak Dapat BST hingga BPUM? Yuk Daftar BLT Dana Desa, Ini Syarat dan Cara Cek di Link sid.kemendesa.go.id

Dalam program BST PKH 2021, bansos Kemensos ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari lanjut usia, balita, panyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Bansos PKH atau BST Progran Keluarga Harapan merupakan program Kemensos untuk warga miskin. Bulan ini kembali digulirkan karena adanya PPKM Level 3 dan 4.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Terbaru Agustus 2021 untuk UMKM Jika Tak Terdaftar BPUM di Eform BRI dan banpresbpum.id

Daftar penerima Bansos PKH bisa langsung diakses oleh masyarakat melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id. Cukup siapkan KTP dan isi data diri yang diminta.

Tiap keluarga bisa mendapat Rp 10,8 juta jika 4 orang tersebut dapat BLT seluruhnya. Berikut daftar lengkap besaran BLT PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: 2,1 Juta Pekerja Sudah Dapat BLT Subsidi Gaji, Lakukan Perintah BPJS Ketenagakerjaan Ini Jika Tak Dapat BSU

Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul
  • Refresh kode jika tidak terbaca
  • Klik CARI

Baca Juga: 1 Juta UMKM Dapat Tanda BPUM Tahap 3 Agustus 2021, Pastikan HP Kamu Punya Ini! Tak Perlu Cek Eform.bri.co.id

BLT PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya untuk ibu hamil dan balita, serta mengatasi dampak pandemi Covid-19 serta menggerakkan ekonomi nasional.

Berikut cara daftar Bansos PKH:

  • Warga yang masuk kategori miskin mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah membawa KTP dan KK
  • Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
  • Bupati dan walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi pada Mensos melalui gubernur
  • Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos melalui validasi KPM PKH yang memenuhi syarat
  • KPM menerima bantuan PKH dan melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga: Tak Ada Tanda Lolos di Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id? Lakukan Ini Dapat Rp3,55 Juta

Demikian cara daftar bansos PKH Agustus 2021. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi kantor kelurahan setempat.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah