4. Mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.
Setelah mengetahui mekanisme tahapan dan penyaluran Bantuan Subsidi Upah, segera cek apakah lolos sebagai penerima BLT subsidi gaji dengan mengakses link milik BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini:
a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.