Sudah Divaksin Namun Sertifikat Belum Mencul di Pedulilindungi.id? Ini Yang Harus Dilakukan

- 21 Agustus 2021, 09:43 WIB
Cara memperbaiki sertifikat atau surat vaksin corona virus disease (Covid-19) yang berisi data salah bagi penerima vaksinasi dan terdaftar di PeduliLindungi.
Cara memperbaiki sertifikat atau surat vaksin corona virus disease (Covid-19) yang berisi data salah bagi penerima vaksinasi dan terdaftar di PeduliLindungi. /Tangkap layar: pedulilindungi.id

BERITA DIY - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia hingga kini masih terus bergulir. Pemrintah masih gencar mengampanyekan vaksinasi dampai Indonesia mampu mencapai Herd Imunity.

Herd Imunity adalah kondisi dimana sebagaian besar orang dalam suatu kelompok memiliki kekebalan komunal. Kekebalan komunal tersebut dapat dicapai apabila sebagian besar kelompok tersebut telah melakukan vaksinasi.

Setelah melakukan vaksinasi nantinya, masyarakat akan mendapat pesan SMS dari nomor 1199 terkait link yang diarahkan ke website PeduliLindungi.id. 

Baca Juga: Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Jenis Vaksin yang Digunakan

Di sana, masyarakat yang telah menjalani vaksinasi berhak mendapatkan sertifikat vaksin yang bisa didownload secara cuma-cuma melalui PeduliLindungi.id.

Namun, serikali ditemui kasus dimana beberapa di antara masyarakat yang telah divaksin namun belum dapat mendownload sertifikat vaksin miliknya karena beragam faktor.

Jika Anda di antara orang tersebut, tak perlu khawatir karena berikut yang harus dilakukan jika sertifikat vaksin belum muncul di laman PeduliLindungi.id.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg. Widyawati menjelaskan baha masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi seputar sertifikat vaksin melalui e-mail [email protected].

“Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail [email protected],” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Agusutus 2021 silam.

Baca Juga: Kapan Harus Vaksin Kedua? Berikut Jadwal dan Cara Download Sertifikat di Pedulilindungi.id

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x