4. Chat ke nomor WhatsApp (WA) 081380070175
5. Kunjungi link kemnaker.go.id
6. Cek kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
7. Hubungi sosial media BPJS Ketenagakerjaan di Facebook dan Twitter melalui Direct Message (DM).
Sebagai tambahan informasi, berikut ini merupakan mekanisme pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 2, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga rekening karyawan:
1. BPJS Ketenagakerjaan memberikan data karyawan calon penerima BSU kepada Kemnaker
2. Kemnaker melakukan validasi dan verifikasi data tersebut
3. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran BLT Subsidi Gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)