Kabar Gembira! Penerima BSU Subsidi Gaji yang Cair Bisa Dicek Melalui bsu.kemnaker.go.id dan 2 Link Ini

- 18 Agustus 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi BSU subsidi gaji/Kabar gembira! Penerima BSU Subsidi Gaji yang cair bisa dicek melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan kemnaker.go.id.
Ilustrasi BSU subsidi gaji/Kabar gembira! Penerima BSU Subsidi Gaji yang cair bisa dicek melalui bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan kemnaker.go.id. /Bank Indonesia

BERITA DIY - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama sudah dicairkan oleh Kemnaker mulai pekan lalu. Karyawan dan pekerja yang menjadi penerima sudah mulai mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta di rekening bank Himbara mereka.

Pada BSU tahap pertama ini, total 1 juta data pekerja sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker untuk kemudian diverifikasi.

Sesuai dengan Permenkaer No.16/2021, dana BSU tahun 2021 ini diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang rencananya akan dibagi dalam dua tahap.

Baca Juga: Awas Rekening Ini Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Simak Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Berikut

 

Penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 ini merupakan pekerja yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, yaitu:

1. WNI

2. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta

3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4,

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x