- Buka laman www.banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'cari' untuk mengetahui apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Memiliki rekening bukan merupakan syarat penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta BRI dan BNI. Pelaku UMKM yang berstatus WNI dan memiliki usaha mikro sesuai dengan Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 punya peluang dapatkan Banpres BPUM.
Pelaku UMKM yang masuk ke dalam golongan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI tidak memenuhi syarat. Ditambah jika pelaku UMKM menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR dipastikan gagal mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Banpres BPUM Rp1,2 juta disalurkan untuk bulan Juli, Agustus, dan September dengan kuota bulan Juli adalah 1,5 juta UMKM. Bulan Agustus 2021 ini akan disalurkan untuk 1 juta UMKM.
Smeentara pada penyaluran bulan September 2021 yang akan datang disalurkan untuk 500 ribu UMKM yang memenuhi syarat penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dan terdaftar di link online eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.***