BERITA DIY - Buruan cek KTP di eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM karena ada 9 golongan yang masuk daftar hitam dan dijamin tidak akan dapat BPUM Rp1,2 juta.
Daftar hitam tersebut terdiri atas beberapa golongan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar syarat atau kriteria penerima BLT UMKM yang terbaru yang cair pada tahun 2021 ini.
Mereka adalah orang-orang yang dikecualikan untuk dapat BLT UMKM dan secara otomatis namanya tidak akan terdaftar di eform BRI Tahap 3 saat login link eform.bri.co.id/bpum.
Sebagaimana diketahui, pemerintah hanya memberikan BLT UMKM dalam jumlah yang terbatas dengan indeks besaran dana yang diberikan juga lebih sedikit dari pada tahun lalu.
Tahun ini, BLT UMKM atau BPUM hanya diberikan ke 12,8 juta penerima dengan jumlah dana yang diterima hanya Rp1,2 juta.
Sehingga pemerintah perlu untuk melakukan verifikasi yang baik agar bantuan BLT UMKM ini tepat sasaran.
Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga sudah menetapkan beberapa golongan masyarakat yang masuk daftar hitam sehingga tidak bisa dapat BPUM, mereka adalah:
1. Warga Negara Asing
2. Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki usaha mikro
3. Anggota Tentara Nasional Indonesia
4. Pegawai Badan Usaha Milik Negara
5. Anggota Kepolisian Republik Indonesia
6. Pelaku usaha mikro yang sudah pernah dapat BPUM sebelumnya
7. Aparatur Sipil Negara
8. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah
9. Pelaku usaha mikro yang sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat di bank
Masyarakat yang merasa tidak memenuhi 9 golongan yang masuk daftar hitam di atas bisa cek KTP di eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah dapat BLT UMKM atau tidak.
Berikut cara untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui eform BRI Tahap 3 dengan login link eform.bri.co.id/bpum:
- Siapkan KTP
- Buka browser internet di hp
- Masukkan alamat website eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan nomor verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol Proses Inquiry di bagian bawah
Baca Juga: NIK Tak Lolos di Link Eform BRI Sebagai Penerima BPUM, Ada Solusi untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah termasuk sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pelaku usaha mikro yang merasa memenuhi syarat namun KTP tidak terdaftar di eform BRI Tahap 3 bisa disebabkan oleh beberapa penyebab berikut ini:
1. Pendaftaran masih dipreoses
2. Bantuan dicairkan melalui BNI
Jika bantuan tidak dicairkan melalui BRI tetapi oleh BNI, maka pelaku usaha mikro sebaiknya cek KTP di banpresbpum.id.
Jika masih tidak terdaftar, pelaku usaha mikro bisa bersabar hingga pencairan BLT UMKM selesai pada September 2021.
BLT UMKM masih tersisa 1,5 juta kuota penerima yang cair pada Agustus dan September 2021 nanti.
Jika masih belum cair juga, pelaku usaha mikro bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Lapor ke kanal aduan Kemenkop UKM
2. Tanya ke kanal media sosial Kemenkop UKM di @kemenkopUKM
3. Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
4. Kirim email ke [email protected]
Sebagai tambahan informasi, BLT UMKM atau BPUM diberikan kepada 12,8 juta penerima, termasuk yang terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan banpresbpum.id, dengan jadwal pencairan sebagai berikut:
1. Kuartal I dan II 2021 cair ke 9,8 juta orang
2. Juli 2021 cair ke 1,5 juta orang
3. Agustus 2021 cair ke 1 juta orang
4. September 2021 cair ke 500 ribu orang
Itulah info terbaru soal 9 golongan masyarakat yang masuk daftar hitam dan tidak dapat BLT UMKM 2021 serta cara cek KTP di daftar penerima BPUM Rp1,2 juta.***