Jika lolos, akan mendapat pesan ini:
- Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak lolos, akan mendapat pesan seperti ini:
- Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini terjadi beberapa kasus nama terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan, namun tak terdaftar di link Kemnaker, atau sebaliknya.
Jika kamu mendapat notifikasi dari Kemnaker, artinya kamu bakal dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji.***