5 Kriteria untuk Dapat BPUM Senilai Rp 1,2 Juta Serta Cara Cek Penerima Bantuan Melalui BRI dan BNI

- 17 Agustus 2021, 11:05 WIB
ILUSTRASI - 5 kriteria penerima BPUM serta cara cek melalui BRI dan BNI.
ILUSTRASI - 5 kriteria penerima BPUM serta cara cek melalui BRI dan BNI. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - Ketahui 5 kriteria untuk dapat bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM senilai Rp 1,2 juta, serta cara cek penerima yang dapat dilakukan melalui BRI dan BNI.

Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BPUM bagi para pelaku UMKM. Kriteria-kriteria tersebut diberikan agar bantuan ini nantinya dapat disalurkan tepat sasaran.

Lantas apa saja kah kriteria-kriteria untuk dapat bantuan dalam program BPUM Rp 1,2 juta? Berikut akan kami sampaikan beberapa kriteria yang dapat Anda ketahui melalui artikel ini.

Baca Juga: Mohon Maaf! BLT BPUM Rp 1,2 Juta Tidak Akan Cair ke 5 UMKM Ini, Cek Penerima Banpres di 2 Link Berikut

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM atau KemenkopUKM telah merilis informasi mengenai bantuan BPUM. Salah satu informasi yang terdapat di dalamnya adalah kriteria-kriteria penerima bantuan tersebut.

Berikut merupakan kriteria untuk mendapatkan BPUM yang harus dipenuhi:

1. Tentunya bantuan BPUM ini dialokasikan bagi para pelaku UMKM

2. Harus memiliki usaha atau UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan

3. Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki E-KTP

4. Tidak terdaftar sebagai anggota TNI, Polri, ASN, serta pegawai BUMN ataupun BUMD

5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Alasan Nama Tidak Terdaftar BPUM via Eform BRI Tahap 3 Beserta Solusi BLT UMKM Tak Pernah Cair

Lebih lanjut jika Anda telah memenuhi beberapa kriteria tersebut dapat melakukan cek penerima BPUm. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui beberapa link yang telah tersedia.

Proses cek penerima BPUM dapat dilakukan melalui dua bank yang telah bekerjasama dengan KemenkopUKM seperti Bank BRI dan BNI. Berikut merupakan cara cek penerima BPUM:

1. Bank BRI:

-Masuk melalui laman eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan nomor KTP

-Masukkan kode verifikasi

-Kemudian klik 'Proses Inquiry'

-Nantinya sistem akan menunjukkan apakah telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum.

2. Bank BNI:

-Masuk melalui laman banpresbpum.id

-Masukkan NIK

-Klik 'Cari'

-Maka akan muncul pemberitahuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Mohon Maaf! BLT BPUM Rp 1,2 Juta Tidak Akan Cair ke 5 UMKM Ini, Cek Penerima Banpres di 2 Link Berikut

Sebelumnya pemerintah telah menargetkan sebanyak 1 juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021. Sedangkan pada Agustus 2021 bantuan telah tersalurkan kepada 1,5 juta pelaku UMKM.

Sedangkan pada September 2021 ditargetkan 500 ribu pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan BPUM ini. Total 3 juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan BPUM.

Nantiya pemberian bantuan ini akan disalurkan melalui bank BRI. Para penerima bantuan dapat melakukan reservasi online terlebih dahulu untuk memilih jadwal serta tempat penyaluran bantuan.

Selain itu, dengan melakukan reservasi online, para pelaku UMKM dapat mengambil bantuan BPUM dan tidak perlu mengantre panjang.

Demikianlah beberapa kriteria penerima bantuan BPUM serta cara cek penerima bantuan senilai Rp 1,2 juta tersebut melalui bank BRI dan BNI.***

 

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x