Setelah masuk ke laman tersebut kemudian isi beberapa data diri seperti NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir. Kemudian lakukan centang pada kode captcha, lalu klik 'Lanjutkan'.
Kemudian sistem akan bekerja dan memberikan notifikasi apakah identitas yang diberikan tersebut telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan atau belum.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan beberapa syarat bagi para pekerja yang akan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji ini. Syarat-syarat tersebut seperti:
1. Para pekerja merupakan WNI
2. Para pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan paling tidak hingga 30 juni 2021
3. Memiliki upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
4. Bekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 atau Level 4
5. Para pekerja pada bidang transportasi, aneka industri, properti, perdagangan dan jasa