Link Cek Penerima dan Cara Reservasi Online untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta Agustus 2021

- 15 Agustus 2021, 09:05 WIB
Link untuk cek penerima dan reservasi BPUM UMKM Rp 1,2 juta.
Link untuk cek penerima dan reservasi BPUM UMKM Rp 1,2 juta. /Tangkap Layar: Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang

BERITA DIY - Ketahui link cek penerima dan cara reservasi online BPUM Rp 1,2 juta tahap 2 yang cair pada Agustus 2021 bagi para pelaku UMKM.

Untuk cek penerima dan melakukan reservasi online BPUM, para pelaku UMKM dapat melakukannya secara online melalui link yang telah disediakan.

Berikut merupakan link dan cara reservasi online yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM secara online untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM tahap 2 Agustus 2021 atau belum.

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Sudah Cair ke 11,3 Juta Orang! Masih Ada Kesempatan Dapat BLT UMKM, Cek Penerima di 2 Link Ini

Sebelum mengetahui link cek penerima dan cara reservasi online, para pelaku UMKM harus terlebih dahulu memastikan memiliki perangkat yang telah tersambung dengan koneksi internet.

Setelah itu barulah para pelaku UMKM dapat melakukan cek penerima dan mengetahui cara reservasi online untuk melakukan reservasi online melalui link yang telah tersedia bagi para penerima BPUM.

Terdapat beberapa link yang dapat digunakan untuk melakukan cek penerima, link tersebut terdiri milik BRI yaitu eform.bri.co.id/bpum beserta dari BNI yaitu banpresbpum.id

Baca Juga: Asik! BLT UMKM Cair ke 1 Juta UMKM di Agustus, Cek Daftar Penerima BPUM PNM Mekaar di banpresbpum.id

Lebih lanjut, untuk cek penerima BPUM melalui link tersebut memiliki cara yang berbeda-beda. Berikut merupakan cara cek penerima BPUM:

1. Melalui BRI:

-Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

-Isikan nomor KTP milik pelaku UMKM

-Masukkan kode verifikasi

-Klik 'Proses Inquiry'

-Maka akan muncul notifikasi apakah pelaku UMKM tersebut telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum

2. Melalui BNI

-Masuk ke laman banpresbpum.id

-Masukkan nomor KTP atau NIK

-Klik 'Cari'

-Kemudian sistem akan menunjukkan apakah data yang dimasukkan tersebut telah masuk sebagai calon penerima BPUM atau belum

Baca Juga: NIK EKTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id, Simak Syarat Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021

Lebih lanjut, bagi para pelaku UMKM yang telah masuk dalam daftar penerima BPUM maka harus melakukan reservasi online. Tahap ini dilakukan agar memudahkan para penerima saat melakukan pengambilan bantuan.

Dengan melakukan reservasi online, para pelaku UMKM akan mendapatkan nomor antrean pengambilan BPUM. Selain itu, juga dapat memilih tempat dan jadwal pengambilan sesuai yang diinginkan.

Meski demikian, cara melakukan reservasi online bagi para pelaku UMKM juga cukup mudah. Sebab para pelaku UMKM dapat kembali masuk ke lama eform BRI untuk melakukannya.

Baca Juga: 6 Golongan yang Berhak Menerima BPUM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Cek Daftar Penerima di Link Berikut Ini

Untuk mengetahui lebih lanjut cara reservasi online, berikut merupakan cara lengkap yang dapat dilakukan:

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

2. Jika telah memenuhi syarat, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

3. Lengkapi kolom isian seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota/Kabupaten

4. Pilih unit kerja atau cabang BRI yang dekat dengan domisili Anda

5. Pilih tanggal jadwal antrean

6. Isi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi yang harus disimpan untuk mengambil bantuan tersebut.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Tahun Lalu Bisa Cairkan Bantuan BPUM Tahap 2? Ini Syarat Pelaku Usaha di Eform BRI 2021

Pemerintah sendiri telah menargetkan bantuan dalam program BPUM dapat disalurkan kepada 3 juta pelaku UMKM. Pada tahap pertama Juli 2021 telah tersalurkan ke 1,5 juta pelaku UMKM.

Sedangkan pada tahap 2 ini ditargetkan BPUM dapat disalurkan ke 1 juta pelaku UMKM, di tahap terakhir yaitu pada September 2021 target yang dicanangkan mencapai 500 ribu pelaku UMKM.

Untuk penyaluran BPUM bagi para pelaku UMKM pada tahap 2 atau Agustus 2021 ini di beberapa kota/kabupaten telah melaksanakan penyaluran bantuan. Namun juga banyak kota/kabupaten lain yang hingga kini masih membuka pendaftaran untuk penerima bantuan.

Dengan hadirnya bantuan BPUM tahap 2 pada Agustus 2021 ini, pemerintah berharap dapat membantu para pelaku UMKM untuk bertahan dalam kondisi pandemi serta PPKM yang diterapkan di beberapa daerah.

Oleh sebab itu, bagi Anda para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dalam program BPUM senilai Rp 1,2 juta segera cek penerima dan lakukan cara reservasi online yang telah disebutkan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah