Detik-detik proklamasi berlangsung pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 bertempat di kedimanan Ir. Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur No.56. Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dilanjutkan dengan pidato singkat dan dikibarkannya bendara merah putih.
Perlu diketahui bahwa naskah proklamasi kemerderkaan Indonesia terdiri dari teks proklamasi klad dan otentik. Berikut adalah perbedaan antara teks proklamasi klad dan otentik.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Agustus 2021, Ada Libur Tahun Baru Islam dan Hari Kemerdekaan Indonesia
Naskah proklamasi klad adalah tulisan tangan Ir. Soekarno sendiri sebagai pencatat dan merupakan hasil karangan oleh Drs.Mohammad Hatta dan Mr. Ahmad Soebardjo. Naskah proklamasi klad ini tidak ditandatangani dan masih ada kata “tempoh, wakil-wakil bangsa Indonesia dan Jakarta, 17-8-05”.
Sementara, naskah proklamasi otentik merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik yang sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Teks naskah proklamasi otentik juga sudah mengalami perubahan diantaranya:
- Kata ‘Proklamasi’ diubah menjadi ‘PROKLAMASI’
- Kata ‘Hal2’ diubah menjadi ‘Hal-hal’
- Kata ‘tempoh’ diubah menjadi ‘tempo’
- Kata “Djakarta, 17-8-’45” diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45”
- Kata ‘Wakil2 bangsa Indonsia diubah menjadi ‘Atas nama bangsa Indonesia’.
Baca Juga: Keren! Ini Pesan Jokowi di Sidang Umum PBB tentang Vaksin Covid-19 dan Kemerdekaan Palestina
Berikut adalah isi teks proklamasi otentik.
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan
Indonesia.