Cara Membuat SKCK, Memperpanjang via Online, Biaya, dan Ini Catatan dari Kepolisian

- 6 Agustus 2021, 19:30 WIB
Laman pembuatan SKCK online.
Laman pembuatan SKCK online. /Tangkap layar: skck.polri.go.id

Baca Juga: Hore! Jokowi Gratiskan Biaya Buat SIM dan SKCK di Tahun 2021 untuk Kategori Ini, Simak Aturannya

3. Tunggu proses selesai

4. Pengambilan SKCK dilakukan di kantor polisi yang dipilih saat melakukan pembuatan SKCK Online

Catatan dari Kepolisian

Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan:

1. Melamar/melengkapi administrasi PNS/CPNS.

2. Pembuatan visa/keperluan lain yang bersifat antar-negara.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Mudah Membuat SKCK Online, Siapkan Dokumen Ini Langsung Jadi

3. Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.

Demikian ata cara membuat SKCK, memperpanjang, pembuatan via online, biaya, dan catatan dari kepolisian.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x