BERITA DIY - Berikut ini adalah link daftar UMKM online di oss.go.id agar dapat Banpres BPUM tahap 3 2021, yuk cek penerima bantuan BRI dan BNI melalui cara ini.
Seperti diketahui saat ini pendaftaran BPUM tahap 3 secara online di berbagai daerah telah dibuka, baik di Pulau Jawa hingga Pulau Kalimantan.
Rencananya, Banpres BPUM tahap 3 bakal disalurkan ke 3 juta UMKM di semester II 2021. Penyaluran dilakukan mulai Juli hingga September 2021 mendatang.
Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM di tahun 2021. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat Banpres di semester I 2021.
Besaran bantuan Banpres BPUM di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta. Jumlah itu lebih kecil dibanding tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
UMKM atau pelaku usaha mikro masih berkesempatan untuk mendapat Banpres BPUM. Sebab dari 3 juta kuota itu, belum sepenuhnya terpenuhi.
Pada pendaftaran semester I 2021 lalu, baru 2,5 juta kuota BPUM yang sudah terpenuhi. Artinya masih ada sisa kuota 500 ribu bantuan UMKM lagi.
Sebelum melakukan daftar online, yuk pastikan dulu usahamu belum terdaftar di link banpresbpum.id dan eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Jika belum tercantum, jangan khawatir. Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.
Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!***