Syarat dan Ketentuan Bantuan UKT Mahasiswa Kemendikbudristek serta Cara Dapat Kuota Internet Gratis

- 5 Agustus 2021, 13:00 WIB
Simak syarat dan ketentuan bantuan UKT mahasiswa serta cara dapat kuota internet gratis dari Kemendikbudristek.
Simak syarat dan ketentuan bantuan UKT mahasiswa serta cara dapat kuota internet gratis dari Kemendikbudristek. /tangkap layar kanal YouTube Kemendikbud/
  • Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapat Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan.
  • Peserta didik jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
  • Pendidik/guru jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
  • Dosen dan Mahasiswa akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Bantuan kuota internet gratis tersebut akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Diperpanjang! Cara Daftar Ulang dan Cek Kuota Internet Kemendikbud Pelajar Pengajar: Telkomsel, Indosat, XL

Keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Berikut cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang dikutip oleh Berita DIY dari laman indonesia.go.id, antara lain:

  • Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
  • Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
  • Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+.
  • XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Perlu diperhatikan bahwa bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan pembelajaran dan tidak dapat digunakan untuk mengakses konten hiburan maupun aplikasi media sosial.

 

Itulah informasi mengenai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dan cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen dari Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x