Selain subsidi kuota internet, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp745 M untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19 mulai bulan September 2021. Berikut ini informasi mengenai bantuan UKT:
1. Besaran bantuan UKT Bantuan maksimal Rp2,4 juta
2. Sasaran bantuan UKT Mahasiswa aktif kuliah dan kondisi memerlukan bantuan Bukan penerima KIPK atau Bidikmisi
3. Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT :
- Mahasiswa yang memelukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke perguan tinggi. Akan diinformasikan lebih lanjut
- Pimpinan perguran tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
Itulah cara dapat bantuan kuota internet gratis untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen serta bantuan UKT bagi mahasiswa dari Kemendikbud.***