Nama Tak Lolos BPUM PNM Mekaar Juli? Tenang, Ada BLT UMKM Periode Agustus! Cek Penerima di banpresbpum.id

- 3 Agustus 2021, 20:00 WIB
Nama tak dapat BPUM PNM Mekaar Juli? Tenang, ada BLT UMKM periode Agustus! Cek daftar penerima di banpresbpum.id untuk BLT Rp1,2 juta.
Nama tak dapat BPUM PNM Mekaar Juli? Tenang, ada BLT UMKM periode Agustus! Cek daftar penerima di banpresbpum.id untuk BLT Rp1,2 juta. /PNM

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang namanya tak lolos sebagai penerima BPUM Tahap 2 bulan Juli 2021 sehingga tak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta tak perlu khawatir, sebab BPUM mash akan dicairkan di bulan Agustus 2021.

Sama seperti BPUM yang disalurkan di bulan Juli kemarin, pada bulan Agustus ini BPUM PNM Mekaar yang diberikan kepada pelaku usaha mikro masih sama yakni sebesar Rp1,2 juta.

Tahun 2021 Bantuan Produktif untuk pelaku UMKM (BPUM) PNM Mekaar sebesar Rp15,3 triliun dan akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Apa Itu SPTJM Banpres BPUM 2021? Syarat Pencairan BLT UMKM BRI BNI PNM Mekaar, Contoh dan Link Download

Baca Juga: Login prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Bisa Online, Dapatkan Bansos Rp2,55 Juta GRATIS

"UMKM selalu disebut sebagai sektor bisnis yang mampu bertahan di masa pandemi. Namun adanya PPKM membuat mereka menjerit juga. Itu tak bisa dipungkiri. Artinya mereka juga tergolong masyarakat terdampak," ujar Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, saat menyerap aspirasi masyarakat di Ngawi, Jawa Timur, dikutip dari Antara.

Pemerintah menyadari di tengah situasi pandemi Covid-19 yang serba sulit dan ditambah dengan diberlakukannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, membuat banyak pelaku usaha mikro mengalami kesulitan sehingga pencairan BPUM pun dipercepat.

Baca Juga: BPUM 2021: Cara Cek Daftar Penerima Melalui Link eform.bri.co.id/bpum Serta Cara Mencairkan Tanpa Harus Antre

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Dibuka di Jawa dan Kalimantan, Cek Link Daftar Online Ini

Berikut ini syarat untuk menjadi penerima BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi syarat di atas, pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Link Daftar UMKM Online di oss.go.id Agar Dapat BPUM Tahap 3 2021, Cek Penerima Bantuan BRI dan BNI di Sini

Baca Juga: NIK KTP Lolos Penerima BPUM PNM Mekaar Jika Tidak Masuk ke 5 Golongan Ini, Cek BLT UMKM di banpresbpum.id

Apabila sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima BPUM PNM Mekaar melalui langkah berikut

  1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Klik cari
  4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Online, Ini 5 Link Pendaftaran Banpres yang Tutup 8 Agustus 2021

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Dibuka di Jawa dan Kalimantan, Cek Link Daftar Online Ini

Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank.

Itu tadi infromasi mengenai pelaku UMKM yang namanya tak tercantum sebagai penerima BPUM Tahap 2 bulan Juli 2021 sehingga tak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta yang masih bisa dapat BPUM di bulan Agustus 2021.

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x