Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Daftar Akun di www.prakerja.go.id dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- 3 Agustus 2021, 18:00 WIB
Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka! Daftar dan buat akun di www.prakerja.go.id,.
Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka! Daftar dan buat akun di www.prakerja.go.id,. /instagram.com/prakerja.go.id/

BERITA DIY – Kartu Prakerja gelombang 18 direncakanan akan dibuka dalam waktu dekat. 

Kartu Prakerja gelombang 18 direncanakan akan dibuka pada semeseter II tahun 2021 yakni pada bulan Agustus 2021. 

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id," tulis akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Manajemen Buka Suara soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 Dibuka, Lakukan Ini Segera Agar Lolos

"Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," pungkas akun tersebut.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK KTP kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Menunggu pengumuman lolos seleksi yang akan diumumkan melalui SMS

Masih sama seperti Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta setelah selesai melaksanakan pelatihan pertama.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka dan Cek Cara Login Melalui Prakerja.go.id

Pembelian pelatihan harus dilakukan sesegera mungkin oleh peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja, paling lambat 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Jika setelah 30 hari tersebut peserta Kartu Prakerja belum melakukan pembelian pelatihan, maka dana insentif akan gagal cair ke rekening atau e-wallet.

Rincian insentif Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

2. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei sehingga total Rp 150.000.

Baca Juga: PMO: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Update Data Diri di prakerja.go.id dengan Cara Ini

Sehingga total insentif yang didapat peserta Kartu prakerja sebesar Rp3,55 juta.

Namun meski lolos, peserta Kartu Prakerja bisa gagal dapat insentif Kartu Prakerja karena beberapa hal berikut ini:

  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard
  • Belum memberikan penilaian (ratting) pelatihan di dashboard
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftrakan pada akun Kartu Prakerja tidak aktif
  • Akun e-wallet belum dilakukan upgrade atau melakukan verifikasi KTP dan swafoto
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang disambungkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dari Rumah Pakai HP, Buka www.prakerja.go.id Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Maka dari itu, setelah lolos seleksi Kartu Prakerja dan mengikuti pelatihan yang dibeli, peserta harus melakukan hal berikut ini agar insentif Kartu Prakerja dapat segera cair ke rekening atau e-wallet:

  1. Memberikan ulasan pelatihan berupa pemberian penilaian atau ratting di dashboard www.prakerja.go.id
  2. Memberikan penilaian kepada lembanga pelatihan di platform digital
  3. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun www.prakerja
  4. Nomor rekening bank atau E-Wallet telah didaftaran dan tervalidasi, termasuk menggunakan NIK yang sama dengan yang terdaftar di Kartu Prakerja.

 

Itulah informasi mengenai jadwal Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18 di www.prakerja.go.id untuk dapat insentif Rp3,5 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x