Adapun kriteria karyawan yang berhak dapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di antaranya adalah harus memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Kriteria lainnya adalah memiliki upah, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan bekerja di sektor yang terdampak PPKM Level 3 dan level 4.
Karyawan sebaiknya memastikan diri untuk cek rekening karena pada tahun ini BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji hanya ditransfer ke 5 rekening bank yang ditetapkan.
Kelima rekening bank tersebut adalah BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI. Hal ini tentunya berbeda dengan bantuan BSU Subsidi Gaji tahun lalu yang ditransfer ke semua rekening karyawan.
Selain itu, karyawan sebaiknya memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Syarat dan Daftar Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta, Cair ke 28 Provinsi
Karena bantuan BSU Subsidi Gaji ini hanya diberikan ke karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Data calon penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini juga diperoleh Kemnaker dari BP Jamsostek.