BERITA DIY - Simak cara daftar bantuan BLT UMKM hingga dapat nomor referensi antrean pencairan BPUM di eform BRI Tahap 3 dan cek penerima dengan login link eform.bri.co.id/bpum pakai KTP.
Sebagai informasi, beberapa daerah masing membuka pendaftaran bantuan BLT UMKM di dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Buruan daftar BLT UMKM atau BPUM ini agar dapat dana gratis dari pemerintah senilai Rp1,2 juta dan NIK KTP terdaftar sebagai penerima di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara daftar bantuan BLT UMKM atau BPUM:
1. Datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM
2. Bawa berkas seperti IUMK, KTP, KK, SKU, hingga NIB beserta fotokopiannya
3. Isi formulir yang disediakan menggunakan data sebenar-benarnya
4. Tunggu proses pendaftaran selesai
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak dapat bantuan ini akan dapat SMS berupa informasi pencairan BLT UMKM atau BPUM.
Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendapatkan SMS. Oleh karena itu, sebaiknya segera cek eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum.
Link tersebut digunakan untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM menggunakan KTP.
Saat ini, BRI bahkan sudah mengembangkan fitur terbaru di eform BRI Tahap 3, yakni cek online penerima dan reservasi atau pesan antrean pencairan BPUM secara online.
Sehingga masyarakat tidak perlu bingung untuk mencari BRI yang sedang tidak penuh sehingga bisa meminimalisir penularan virus covid-19.
Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM di eform BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP:
1. Siapkan KTP atau KK
2. Login ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tertera
4. Klik Proses Iquiry lalu akan muncul notifikasi
Setelah itu penerima BLT UMKM yang NIK KTP terdaftar di eform BRI Tahap 3 bisa memesan atau reservasi tanggal pencairan BLT UMKM secara online.
Sebagai informasi, penerima BLT UMKM yang sudah pernah dapat bantuan Rp1,2 juta tahun ini tidak perlu datang lagi ke bank.
Pencairan BPUM hanya dilakukan sekali ke masyarakat yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Bantuan ini juga hanya diberikan ke elemen masyarakat yang memenuhi syarat sesuai peraturan pemerintah, yakni:
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Tidak sedang mengajukan KUR
Itulah cara daftar BLT UMKM hingga dapat nomor reservasi antrean BPUM di eform BRI Tahap 3 dengan cara login ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP.***