Pekerja dan Pengusaha UMKM Masuk, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Cairkan Insentif Rp3,5 Juta

- 29 Juli 2021, 18:20 WIB
Pekerja dan pengusaha UMKM bisa ikut gabung daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Ini cara daftar dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta.
Pekerja dan pengusaha UMKM bisa ikut gabung daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Ini cara daftar dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY – Pekerja dan pengusaha UMKM bisa ikut daftar Kartu Prakerja. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 dan cara cairkan insentif Rp3,55 juta.

Kartu Prakerja merupakan program peningkatan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja. Namun Pogram ini juga terbuka bagi pekerja maupun pengusaha UMKM yang ingin meningkakan kompetensi.

Selain bisa mendapatkan aneka paket pelatihan kerja, peserta program Kartu Prakerja juga akan mendapatkan bantuan insentif dengan total Rp3,55 juta. Rinciannya biaya pelatihan Rp1 juta, dana insentif Rp600 ribu cair 4 kali (Rp2,4 juta) dan insentif survei Rp50 ribu cair 3 kali (Rp150 ribu).

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Adapun di bulan Juli ini masyarakat masih menantikan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18. Program ini dikatakan akan segera dibuka di bulan Juli hingga Agustus 2021. Seperti yang diungkapkan Mentri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani sebelumnya juga mengungkapkan jika pemerintah telah menambah anggaran sebanyak Rp10 triliun untuk alokasi program Kartu Prakerja. Sehingga total anggaran Kartu Prakerja 2021 menjadi Rp30 triliun.

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta yang akan dieksekusi bulan Juli-Agustus 2021,” katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Hanya 8 Kriteria Berikut Ini yang Bisa Gabung Program Prakerja Gelombang 18, Simak Kapan Pendaftaran Dibuka

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x