4. Klik Proses Iquiry lalu akan muncul notifikasi
Setelah itu penerima BLT UMKM yang NIK KTP terdaftar di eform BRI Tahap 3 bisa memesan atau reservasi tanggal pencairan BLT UMKM secara online.
Sebagai informasi, penerima BLT UMKM yang sudah pernah dapat bantuan Rp1,2 juta tahun ini tidak perlu datang lagi ke bank.
Pencairan BPUM hanya dilakukan sekali ke masyarakat yang belum pernah dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Bantuan ini juga hanya diberikan ke elemen masyarakat yang memenuhi syarat sesuai peraturan pemerintah, yakni:
1. WNI
2. Punya usaha mikro
3. Tidak sedang mengajukan KUR