Passing Grade CPNS 2021, Simak batas Nilai Ambang Batas SKD: TIU, TWK, dan TKP Semua Jenis Formasi

- 29 Juli 2021, 19:10 WIB
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021.
Nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021. /Instagram.com/@kemenpanrb
  • TWK: -
  • TIU: 80
  • TKP: -
  • Nilai Total SKD: 311

7. Penetapan Kebutuhan Umum: ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api:

  • TWK: -
  • TIU: 70
  • TKP: -
  • Nilai Total SKD: 286

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kapan? Cek Jadwal Lengkapnya

Dari nilai-nilai ambang batas tersebut dapat diketahui bahwa pada nilai TWK dan TKP untuk formasi beberapa kebutuhan tidak disyaratkan. Namun jumlah nilai yang diraih harus memenuhi passing grade nilai total SKD.

Sedangkan total soal yang akan diberikan kepada para pelamar berjumlah 110 soal. Total soal tersebut terdiri dari 30 soal untuk TWK, 35 soal untuk TIU, dan 45 soal untuk TKP.

Untuk terus mengasah kemampuan mengerjakan soal SKD, para pelamar CPNS 2021 ini nantinya dapat mengerjakan soal-soal SKD di tahun-tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Menunggu Hasil Seleksi Tes CPNS? Simak Hafalan Doa Agar Diberi Kelancaran Ujian

Demikianlah nilai ambang batas atau passing grade yang baru saja diumumkan oleh KemenPan-RB bagi para pelamar CPNS 2021 yang akan mengikuti SKD.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Youtube.com/@KementerianPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x