Berikut syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/Buruh penerima Upah
3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
4. Pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM
Saat ini tersiar kabar soal cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui link kemnaker.go.id. Namun yang perlu diketahui, saat ini daftar penerima masih dimatangkan.