Disamping itu, nantinya penerima bansos sembako juga berhak menerima tambahan bantuan berupa beras 10 kg yang akan disalurkan melalui perum Bulog yang tersebar diseluruh wilayah di indonesia.
Untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako, masyarakat wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Juli 2021, Dapatkan Bansos Sembako Rp 400 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg dari Bulog
Untuk melakukan cek daftar penerima bansos sembako dapat dilakukan secara online melalui laman yang telah disediakan Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
- Tekan tombol ‘cari data’
Setelahnya Anda dapat segera mencairkan hak Anda dengan mengikuti panduan yang terdapat di laman website Kemensos.***