BERITA DIY – Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM lewat eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan nomor NIK KTP.
Telah diketahui bahwa pemerintah mengupayakan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
BPUM atau BLT UMKM tahun ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 1,2 juta, berbeda dengan yang diterima tahun kemarin yaitu sebesar Rp 2,4 juta. Dana tersebut akan langsung dikirim ke rekening penerima.
Perlu diketahui dana BLT UMKM atau BPUM tersebut diberikan untuk Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut.
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode yaitu Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 juta tersebut akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Total anggaran dana untuk BLT UMKM atau BPUM tahap dua ini sebesar Rp 3,6 triliun, uang tersebut ditargetkan kepada Pelaku Usaha Mikro sebanyak 3.000.000 orang.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM lewat eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan nomor NIK di KTP, antara lain:
- Buka laman atau link eform.bri.co.id/bpum.
- Kemudian masukan nomor NIK yang ada di KTP Anda kekolom yang sudah disediakan.
- Jika sudah, selanjutnya masukan kode verifikasi yang sudah tertera.
- Setalh itu, klik Proses Inquiry.
- jika sudah, nantinya akan muncul informasi status pendaftar BLT UMKM atau BPUM yang menerima bantuan tersebut.
Mudahkan! Itulah cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM lewat eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan nomor NIK di KTP.***