Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 berhak mendapatkan bantuan seperti saldo pelatihan Rp1 juta, insentif Rp2,45 juta, dan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp500 juta.
"Kami juga menghubungkan mereka dengan program KUR atau Kredit Usaha Rakyat dengan plafon Rp10 juta hingga Rp500 juta," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartato dalam peluncuran daring laporan Bank Dunia, Rabu 30 Juni 2021 dikutip dari ANTARA.
Itulah informasi seputar Kartu Prakerja yang tidak akan dibuka untuk 7 golongan terlarang dan tips lolos seleksi agar dapat bantuan Rp 500 juta.***