BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka pada semester 2 tahun 2021. Jangan lupa cek persyaratan dan cara daftar sebagai peserta.
Kepastian dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kepastiaan waktu pendaftaran tersebut ia ungkapkan pada saat konferensi pers beberapa saat yang lalu.
"Semester II dan juga berkaitan dengan PPKM darurat, kita berharap akan bisa tersalurkan Rp 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers online terkait pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 pada Jumat, 2 Juli 2021.
Baca Juga: 9 Syarat Ini Bikin Kamu Lolos Kartu Prakerja, Gelombang 18 Segera Buka Semester 2 Tahun 2021
Lebih lanjut pada kartu Prakerja gelombang 18 ini pemerintah akan menganggarkan Rp 10 Trilliun. Besaran anggaran tersebut akan dialokasikan bagi 2,8 juta peserta kartu Prakerja gelombang 18.
Nantinya setiap peserta kartu Prakerja gelombang 18 akan mendapatkan total dana Rp 3,55 juta. Dana tersebut terbagi untuk berbagai hal.
Pembagian total dana tersebut yaitu Rp 1 Juta sebagai biaya pembelian pelatihan. Sebesar 2,4 juta akan disalurkan secara dicicil sebesar Rp 600 ribu tiap bulan. Untuk biaya survey setelah pelatihan yaitu Rp 150 ribu.
Untuk melakukan pendaftaran, para calon pendaftar harus mempersiapkan berbagai persyaratan. Peryaratan yang harus dipersiapkan calon pendaftar yaitu KTP, NIK, dan Nomor KK.
Sebab persyaratan utama yang telah ditetapkan oleh panitia pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 adalah scan KTP, NIK, dan Nomor KK.