Kartu Prakerja Gelombang 18 Tidak Akan Dibuka untuk 7 Golongan Ini, Simak Tips Lolos Seleksi Dapat Rp 500 Juta

- 24 Juli 2021, 16:10 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak akan dibuka untuk 7 golongan ini, simak tips lolos seleksi daftar di www.prakerja.go.id agar dapat bantuan Rp 500 juta.
Kartu Prakerja Gelombang 18 tidak akan dibuka untuk 7 golongan ini, simak tips lolos seleksi daftar di www.prakerja.go.id agar dapat bantuan Rp 500 juta. /ANTARA/HO-dok pri/

Dikutip Berita DIY dari laman resmi www.prakerja.go.id, berikut tujuh golongan yang dilarang daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

  1. Pejabat Negara,
  2. Pimpinan dan Anggota DPRD,
  3. ASN,
  4. Prajurit TNI,
  5. Anggota Polri,
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Sebelu pendaftraan Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, ada beberapa tips agar lolos seleksi program ini.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dari HP, Ini Jadwal Gelombang 18 Kapan Dibuka di www.prakerja.go.id

Calon pendaftar sebaiknya mempersiapkan data-data dengan benar, termasuk foto selfi dan KTP yang terlihat jelas.

Kemudian kerjakan soal Tes Kemamppuan Dasar dan Motivasi dengan baik. Pendaftar Kartu Prakerja tidak bisa melewatkan tahap ini.

Selain itu, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 juga harus memastikan bahwa data yang diinput sesuai dengan data diri.

Jika terdapat perbedaan NIK KTP, pendaftar bisa melaporkan hal ini ke Dinas Pencatatan dan Kependudukan Sipil di kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar dan Cek Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui Laman prakerja.go.id

Baca Juga: Asik! Berusia 18 Tahun dan Punya KTP Bisa Dapat Rp3,55 Juta, Cek Cara Daftar BLT PPKM Kemnaker yang Mau Dibuka

Ketika pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sudah dibuka di www.prakerja.go.id, pendaftar sebaiknya segera daftar.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x