Dana Bansos BST Kemensos menggunakan dana APBN yang disahkan rancangan anggarannya oleh Kementerian Keuangan atas persetujuan Presiden. Diharapkan bantuan yang dialirkan pemerintah dapat membantu masyarakat selama menjalani PPKM.
Bansos BST selain disalurkan Kemensos juga disalurkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dengan penerima berstatus warga Jakarta. Bansos BST DKI Jakarta juga telah cair pada 19 Juli 2021 menyusul pencairan BST Kemensos.***