8 Syarat untuk Dapat Bantuan UMKM Rp1,2 Juta, Cek Daftar Penerima BPUM di eform.bri.co.id atau Lewat Link Ini

- 21 Juli 2021, 19:45 WIB
8 syarat untuk dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta, cek daftar penerima BPUM lewat eform.bri.co.id atau melalui link ini.
8 syarat untuk dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta, cek daftar penerima BPUM lewat eform.bri.co.id atau melalui link ini. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY – Berikut 8 syarat yang harus dipenuhi jika ingin dapat bantuan UMKM Rp1,2 Juta. Cek Penerima BPUM lewat link yang ada di artikel ini.

Pelaku usaha yang mengharapkan dapat bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta harus memenuhi 8 syarat penerima BPUM.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai 8 syarat penerima BPUM, perlu diketahui bahwa BPUM adalah program bantuan yang ditujukan khusus untuk pelaku usaha mikro atau UMKM.

Baca Juga: Syarat Wajib KTP Lolos BPUM UMKM PNM Mekaar, BLT Rp1,2 Juta Sudah Cair! Cek Penerima di e-form dan Banpres

Program bantuan ini hadir sebagai solusi ditengah pandemi Covid-19, dimana banyak pelaku usaha UMKM mengalami kesulitan permodalan.

Melalui BPUM, peemrintah ingin agar pelaku usaha UMKM tetap bisa produktif dan bergeliat di tengah pandemi Covid-19.

Di tahun 2021 pemerintah menargetkan penerima BPUM sebanyak 12,8 juta pelaku usaha, dimana telah terealisasi kepada 9,8 juta UMKM di penyaluran semester I.

Baca Juga: Cek Segera Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta BRI atau PNM Mekaar BNI Hanya di Dua Link Resmi Ini

Sementara 3 juta pelaku usaha UMKM yang belum menerima BPUM ditargetkan menerima bantuan UMKM Rp1,2 juta pada penyaluran semester II yang dimulai bulan Juli hingga September.

Kriteria Penerima Bantuan UMKM BPUM Rp1,2 juta

1. Warga negara Indonesia memiliki NIK dan KTP

2. Memiliki usaha mikro atau UMKM dibuktikan dengan kepemilikan NIB atau SKU

3. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya

4. Bukan ASN

5. Bukan anggota Polri

6. Bukan anggota TNI

7. Bukan karyawan atau pegawai BUMN

8. Bukan karyawan atau pegawai BUMD

Baca Juga: Syarat Daftar BLT UMKM dari HP, Cek Eform BPUM BRI Tahap 3 Buat Dapat Kode Referensi dan Antrean di Bank

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan UMKM atau BPUM Rp1,2 juta

- Buka situs eform.bri.co.id melalui browser komputer atau hp

- Ketikkan NIK yang ada di KTP

- Masukkan kode captcha

- Klik proses inquiry

Setelah itu akan muncul keterangan yang menyatakan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika NIK terdaftar maka akan muncul kolom hijau dengan keterangan "Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Sementara jika tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul kolom merah dengan keterangan "Nomor eKTP (NIK) tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: 7 Daftar Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Dapat BPUM: Bantuan Rp1,2 Juta Siap Cair Juli 2021

Selain melalui eform.bri.co.id, daftar penerima BPUM juga bisa diakses melalui situs banpresbpum.id dengan cara sama.

Bedanya, banpresbpum.id adalah situs cek daftar penerima BPUM yang disalurkan melalui Bank BNI.

Sedangkan eform.bri.co.id adalah situs cek dafatr penerima bantuan UMKM yang disalurkan di Bank BRI.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x