BERITA DIY – Pasien atau penyintas Covid-19 yang mengalami gejalan sesak nafas dapat melakukan Proning untuk meningkatkan oksigen.
Teknik Proning ini dapat dilakukan pasien Covid-19 untuk pertolongan pertama jika saturasi oksigen pasien Covid-19 turun di bawah 94 persen, tidak memiliki tabung oksigen, atau belum mendapatkan pelayanan di rumah sakit.
Pasien penyintas Covid-19 dapat melakukan hal ini di rumah sakit maupun saat isolasi mandiri.
Baca Juga: Apa Itu Gammaraas? Berikut Fungsi Lengkap dari Obat yang Digunakan untuk Pasien Covid-19
Namun perlu diingat bahwa teknik Proning ini tidak diperbolehkan bagi:
- Ibu hamil
- Orang dengan riwayat deep vein thrombosis
- Orang yang mengalami patah ulang
- Orang dengan penyakit jantung parah
- Orang dengan tulang belakang yang tidak stabil
Cara melakukan Proning
Sebelum melakukan Proning, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Hindari Proning 1 jam setelah makan
- Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik dan hirup udara segar sebanyak mungkin
- Sesuaikan posisi bantal untuk membuat lebih nyaman
Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi Covid-19 di vaksin.sardjito.co.id Dibuka Mulai 19 Juli 2021
Kemudian, dikutip dari laman Instagram resmi @satgasperubahanperilaku dapat melakukan Proning dengan cara sebagai berikut:
- Bantu pasien untuk tengkurap, letakkan bantal pada bagian bawah leher, bawah panggul, dan bawah tulang kering kaki. Pasien dapat melakukan langkah pertama selama 30 menit.
- Pasien dapat melakukan teknik Proning dengan cara berbaring menghadap kanan kemudian ke kiri. Posisi ini dapat dilakukan masing – masing 30 menit.
- Pasien dapat duduk bersandar dengan beberapa bantal diletakkan di belakang punggung untuk membantu posisi setengah duduk.
Posisi Proning dapat dilakukan dengan tujuan agar jalur paru – paru akan terbuka sehingga oksigen dapat leluasa masuk ke dalam paru – paru saat mengatur posisi tengkurap pada pasien Covid-19 tersebut.